Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal, Polres Kampar Tangkap Operator Minggu, 30/08/2026 | 17:37
Lokasi tambang emas ilegal
Berkabarnews com, Kampar - Polsek Kampar Kiri, Polres Kampar, ungkap lokasi penambangan emas ilegal di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (29/8/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, Jumat (28/8/2026) malam.
Warga menyampaikan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai penambangan emas liar yang berlangsung di salah satu aliran sungai di Desa Tanjung Permai.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek tidak menunda waktu dan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari tujuh personel yang dipimpin langsung oleh pimpinan Polsek sendiri.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian mendapati bukti nyata aktivitas penambangan liar yang sedang berjalan.
Di lokasi tersebut terparkir satu unit alat berat ekskavator yang terlihat jelas sedang digunakan untuk menggali aliran sungai. Tidak hanya alat berat, di sekitar lokasi juga ditemukan fasilitas pendukung berupa kotak pemisah emas serta pondok darurat tempat istirahat para pekerja yang terlibat.
Kedatangan petugas yang mendadak mengejutkan kelima orang pekerja yang berada di lokasi tersebut. Mereka berusaha melarikan diri ke berbagai arah guna menghindari proses hukum.
Berkat kesiapan fisik dan ketangkasan seluruh personel, satu orang berhasil dikepung dan diamankan. Tersangka yang berhasil ditangkap bernama HS (24 tahun), warga Payakumbuh yang diketahui berperan sebagai operator alat berat dan saat kejadian sedang berada di ruang kemudi ekskavator tersebut.
Kasus ini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku.**/ald